Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (28/5), mulai dari ijazah palsu hingga denda pembakaran sampah.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Solmet yakin gugatan ijazah palsu Jokowi di Solo-Sleman ditolak
Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) meyakini gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo maupun Sleman ditolak.
Baca di sini
2. Ini dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo
Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo mempunyai rencana besar (grand design) untuk keluarga Jokowi, imbas kasus meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.
Baca di sini
3. Polisi selidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Jakbar
Polisi menyelidiki kasus dugaan pemalakan terhadap sopir truk oleh sejumlah pria tak dikenal di Jalan Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca di sini
4. Relawan Solmet terima 40 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Jokowi
Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca di sini
5. Pembakar sampah ilegal di Jakbar didenda Rp500 ribu
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Sudin LH Jakbar) mendenda pembakar sampah ilegal di Cengkareng Timur, Cengkareng sebesar Rp500 ribu.
Baca di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.