Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warta humaniora kemarin, Rabu (28/4) masih menarik dibaca hari ini, di antaranya tanggapan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait sekolah gratis.

Selain itu, ada juga warta tentang saran DPR terkait uji klinis vaksin tuberkulosis (TBC), proses layanan visa jamaah haji yang sudah ditutup, hingga komentar Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) terkait krisis umat menjelang perayaan Kenaikan Yesus Kristus.

Berikut rangkuman berita:

PCO: Pemerintah kaji putusan MK soal sekolah swasta gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian mengabulkan tuntutan terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah swasta.

Baca selengkapnya di sini.

Pemerintah wajib jalankan putusan MK soal pendidikan dasar tanpa biaya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya.

Baca selengkapnya di sini.

Dirjen PHU: Proses layanan visa jamaah haji sudah ditutup

Pemerintah Arab Saudi menutup proses pelayanan visa jamaah haji yang berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya, kata pejabat di Kementerian Agama.

Baca selengkapnya di sini.

PGI minta gereja bisa jawab persoalan krisis yang dialami umat

Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta seluruh gereja bisa menjawab enam persoalan krisis utama yang saat ini tengah dialami umat.

Baca selengkapnya di sini.

DPR: Libatkan pakar epidemologi dan BPOM dalam uji klinis vaksin TBC

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengharapkan pemerintah dalam melaksanakan uji klinis vaksin tuberkulosis (TBC) M72 melibatkan para ahli, mulai dari pakar epidemiologi atau penyakit menular hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.