Keduanya terlibat dalam pengiriman 21 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung ke jaringan ISIS pada beberapa waktu lalu,"
Cikarang (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga terkait dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dalam penggeledahan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Puri Cendana Jalan Semeru 7 Blok B 15 nomor 13, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, aparat mengamankan Engkos Koswara dan Furqon.

"Keduanya terlibat dalam pengiriman 21 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung ke jaringan ISIS pada beberapa waktu lalu," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi.

Unggung menjelaskan peran Koswara dalam hal ini ialah sebagai fasilitator.

"Dia yang membiaya perjalanan para calon pengikut ISIS ke Suriah," katanya.

Sementara Furqon bertugas mengupload video kegiatan jaringan ISIS di internet dan menyebarluaskan ancaman melalui pesan singkat ke nomor pengguna provider.

"Furqon merupakan residivis teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia sudah kami incar sejak beberapa waktu lalu," ucapnya.

Dalam penggeledahan di rumah milik Koswaran tersebut polisi menemukan barang bukti berupa lima unit laptop, 10 unit telepon genggam, buku-buku berisi jihad, seragam loreng, dan senjata laras panjang mainan.

"Kami juga menyita empat paspor yang hendak digunakan oleh Koswara bersama istri dan kedua anaknya. Rencananya paspor itu akan digunakan ke Turki dalam waktu dekat," demikian Unggung

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015