Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan pada Kamis (29/5) malam pukul 23.35," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi usut kasus begal payudara di Lebak Bulus
Seala mengatakan pada awalnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan laporan.
Dikatakan anak-anak berinisial Z, A, dan S tersebut mengeluhkan sakit pada salah satu bagian tubuhnya.
Baca juga: Pria paruh baya diduga lecehkan anak tetangga di Ciracas Jaktim
"Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan," ujarnya.
Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku.
Baca juga: Jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, siswi SMK lapor polisi
Saat ini kasus pelecehan tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.