Jakarta (ANTARA) - Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia berdiri dalam momen transenden; menoleh ke masa lalu, menghadap masa depan. Setiap 1 Juni, kita memperingati Hari Lahir Pancasila.

Tapi Pancasila bukan sekadar dokumen sakral dari masa 1945. Ia bukan fosil ideologis yang disembah, tanpa dipahami, melainkan merupakan dokumen hidup, yang terus tumbuh dalam denyut zaman, dalam interaksi antara adat, teknologi, spiritualitas, dan kecerdasan kolektif.

Hari kelahiran Pancasila bukan hanya peristiwa sejarah, melainkan juga sebagai event ontologis, momen ketika bangsa Indonesia menyatakan eksistensinya, bukan hanya secara geografis, tetapi juga secara filosofis. Di sinilah kita memahami Pancasila bukan sebagai lima kalimat normatif, tetapi sebagai genom kebudayaan, kode-kode nilai yang mengatur kerja kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam bentuk yang terus mengalami ekspresi baru, seiring waktu.

Jika kita membaca Pancasila dengan pendekatan filologi, antropologi, dan bahkan neurofilsafat, maka kita akan menemukan bahwa ia merupakan sulaman dari lapisan-lapisan sejarah panjang Nusantara. Dari mantra dalam Kakawin Sutasoma, ke arsitektur sosial Minangkabau, hingga naskah-naskah kuno Bugis dan Bali, nilai-nilai yang kini kita kenal sebagai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan telah lama hidup dalam bentuk adat dan laku.

Soekarno pada 1 Juni 1945 bukan menciptakan Pancasila dari kekosongan, melainkan mengekstraknya dari roh bangsa, dari nadi peradaban yang mengalir di tubuh Indonesia. Di sinilah Pancasila memiliki sifat fenomenologis, ia bukan ide asing, tetapi artikulasi dari pengalaman batin kolektif bangsa.

Namun, hari ini, kita hidup dalam zaman yang tidak lagi linier. Dunia sedang bergerak menuju technological singularity, sebuah titik kritis di mana kecerdasan buatan, bioteknologi, dan quantum computing melampaui batas kendali manusia. Di tengah laju eksponensial ini, Pancasila harus melakukan mutasi etik: dari teks statis menjadi meta-framework (kerangka makna) yang mampu menavigasi manusia melintasi etika teknologi.

Etikopoliteknologi

Kita hidup dalam dunia yang didominasi oleh biopolitik, kebijakan tentang tubuh, data, gen, dan jiwa. Negara hari ini tidak hanya mengatur batas teritorial, tetapi juga algoritma AI, rekayasa genetik (CRISPR), pengumpulan data biometrik, hingga jaringan sosial yang mempengaruhi persepsi kebenaran.

Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, harus diredefinisi bukan semata doktrin agama, melainkan sebagai prinsip transendental etik, nilai moral universal yang menjadi pagar bagi eksploitasi kehidupan oleh teknologi. Kita butuh etika spiritual untuk menjawab pertanyaan, bolehkah manusia “mendesain” manusia lain, dengan rekayasa genetika? Apakah kecerdasan buatan boleh mengambil alih keputusan medis, hukum, atau bahkan spiritual?

Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, kini menjadi dasar bagi humanisme algoritmik. Dunia algoritma tidak netral. AI bisa bias, diskriminatif, bahkan represif bila tidak dikawal. Maka, Pancasila bukan hanya alat moral, tetapi firewall sosial yang mencegah otoritarianisme digital.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kini bermakna simbiosis digital, penyatuan keragaman dalam arsitektur teknologi yang inklusif dan etis. Di era simulakra dan algoritma, persatuan bukan keseragaman, melainkan harmoni empatik dalam interkoneksi sosial. Dalam geopolitik digital, ia menjadi tameng kedaulatan siber dan identitas nasional dari kolonialisme data.

Sila Keempat mencerminkan demokrasi deliberatif, musyawarah berbasis hikmah, bukan sekadar suara mayoritas. Di era digital, kita butuh sistem e-deliberasi dan AI yang etis, reflektif, serta memahami konteks budaya. Melalui teknologi, seperti web3 dan blockchain, rakyat bisa turut serta membentuk kebijakan secara inklusif, adil, dan transparan.

Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menjadi sangat relevan ketika kita bicara distribusi kekayaan di era ekonomi digital. Siapa yang mendapat akses terhadap energi terbarukan, pendidikan AI, dan pelayanan nanomedicine? Di sinilah Pancasila harus menjadi prinsip dasar untuk mewujudkan ekonomi etis berbasis solidaritas, bukan sekadar pasar bebas.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.