Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengingatkan kepada warga agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa oleh petugas dan diberikan tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak.

"Bagi masyarakat yang sudah paham, sudah tahu pasti dia akan beli hewannya itu yang sudah ada tandanya, yang sudah diperiksa oleh petugas kita, saya minta warga pahami itu agar hewan kurban aman," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat melepas 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah Jakarta Timur Tahun 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Pemkot Jaktim kerahkan 136 petugas kesehatan hewan dan daging kurban

Menurut dia, seratusan petugas tersebut harus menyosialisasikan ke warga tentang kesehatan dan kelayakan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan Idul Adha.

"Hewan kurban yang sudah diperiksa petugas lebih terjamin kesehatan dan kelayakannya. Karena jauh-jauh hari juga sudah dilakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban," ujar Munjirin.

Selain itu, hewan kurban yang sudah diperiksa petugas dan dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus berupa stiker.

"Saya minta petugas jangan ada yang ketinggalan untuk cek hewan kurban di tempat-tempat penampungan dan pemotongan. Kalau yang sudah diperiksa diberikan tanda," katanya.

Baca juga: Pemkot Jaktim pastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban

Dia juga meminta bagi warga yang memiliki kerabat atau teman merupakan bisnis penjual hewan kurban untuk bisa menghubungi Pemkot Jakarta Timur atau Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) agar diperiksa hewan kurbannya.

"Misalnya ada kerabat kita, saudara kita yang mungkin bisnis menjual hewan kurban, kalau bisa justru diarahkan untuk meminta dilakukan pemeriksaan oleh petugas kita. Jadi, kalau itu dilakukan saya yakin nanti juga buat dia sendiri bisa mengkampanyekan bahwa hewan yang dijual sudah diperiksa dan sehat," jelas Munjirin.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11.706 ekor di 10 kecamatan Jakarta Timur dengan total 143 lokasi.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan penyakit lainnya.

Baca juga: Pemkot Jaktim larang panitia buang limbah hewan kurban ke saluran

Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan dengan mendatangi ke tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Jika hewan yang diperiksa sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diterbitkan," kata Taufik.

Taufik menyebut, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025