Jakarta (ANTARA) - Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6).
"Telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan, awal kejadian ini ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian terlapor menghampiri korban.
"Lalu tiba-tiba terlapor membacok korban menggunakan sejenis senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri," katanya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri. "Mengetahui kejadian tersebut, saudara korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Ade Ary.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memburu pelaku. "Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan," kata Ade Ary.
Baca juga: Tiga orang luka-luka akibat dianiaya di Tangerang
Baca juga: Tak sengaja motornya tersenggol, seorang pria aniaya sopir di Bekasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.