Padang (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan Dewi Astuti yang diduga otak penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton di Kepulauan Riau bukan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Sebenarnya dia (Dewi Astuti) itu bukan PMI, tetapi menggunakan pekerja migran sebagai modus," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin.
Dewi Astuti diketahui merupakan perempuan asal Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjadi buronan interpol atas dugaan kasus dua ton sabu-sabu yang ditangkap petugas di KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan setiap PMI yang akan bekerja di luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pembekalan atau pelatihan. Termasuk juga pemahaman agar mereka tidak melenceng menjadi teroris, terlibat perdagangan narkotika dan lain sebagainya.
Pembekalan yang dikenal dengan istilah orientasi pra pemberangkatan (OPP) itu juga terintegrasi dengan apa saja yang menjadi aturan, dan kebudayaan di negara tujuan.
Baca juga: Menteri Karding edukasi PMI ilegal yang dideportasi Malaysia
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila Dewi berangkat sebagai PMI prosedural maka kecil kemungkinan ia menjadi otak perdagangan narkotika. Kementerian P2MI sendiri memiliki prosedur yang jelas sebelum mengirim seseorang untuk bekerja di luar negeri.
"Jadi, menurut saya, pencegahan narkotika ini intelnya harus kuat dan bandarnya harus disikat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebut dua ton sabu yang diselundupkan oleh kapal Sea Dragon Tarawa namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Indonesia, rencananya diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara.
Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus penyeludupan 2. 115.130 gram sabu berdasarkan informasi intelijen dari rekanan BNN yang diterima oleh penyidik.
Baca juga: Menteri P2MI minta Kemenperin siapkan SDM untuk bekerja di luar negeri
Baca juga: TNI AL musnahkan 2 ton narkoba selundupan Kepri bernilai Rp7,5 T
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.