Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, bersama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)  akan menggalakkan pengurusan akta lahir secara kolektif dan gratis demi  mempercepat semua wargan memiliki bukti kewarganegaraan tersebut.

Hal tersebut merupakan hasil pembicaraan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus. SE bersama IKI di kantor Pemkab Tangerang, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat melakukan kerjasama untuk sosialisasi dan pemberian akta lahir  gratis secara kolektif bagi penduduk di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan," kata salah satu Ketua IKI, H Saifullah Ma'shum, dalam siaran pers.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tangerang didampingi Kepala Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil H Uyung Mulyadi, sementara delegasi IKI adalah Ketua H Saifullah Ma'shum, Sekretaris Umum IKI Indradi Kusuma, didamping peneliti utama Prasetyadji dan Eddy Setiawan.

Salah satu program kerja IKI adalah membantu tugas pemerintah dalam bentuk melakukan pendampingan warga masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akta kelahiran.

Peneliti IKI, Prasetyadji mengemukakan pelayanan administrasi kependudukan di banyak daerah masih sangat memprihatinkan akibat tidak dicairkannya APBN oleh pemerintah pusat.

Masalah lainnya adalah masih ada Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri yang belum selaras dengan Perubahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan No 24 Tahun 2013.

IKI mengingatkan, Perubahan UU Administrasi Kependudukan No 24 Tahun 2013 telah memberi perubahan mendasar yaitu menjadi stelsel aktif bagi pemerintah, artinya pemerintah harus bersikap pro-aktif dan wajib memberikan akta kelahiran kepada warga masyarakat.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015