“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

Sementara itu, Budi menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN.

Baca juga: Deddy Corbuzier berniat beli Maung pakai uang pribadi

Baca juga: Deddy Corbuzier ingin kembangkan podcast milik Kemhan

“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025.

Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.

Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.