Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar unggahan di pelantar media sosial X menampilkan sebuah surat terbuka yang menyebut TNI telah melakukan pembunuhan dengan membakar hidup-hidup seorang perempuan bernama Mama Hertina Mirip di Intan Jaya.
Surat tersebut ditulis oleh Antonia Hilaria Wandagau, yang mengaku sebagai putri dari Mama Hertina
Pada bagian awal surat tersebut tertulis :
“Pak Presiden, Ibu saya Dibakar di Halaman Rumah : Sampai Kapan Negara Menembaki Rakyatnya Sendiri?”
Mama Hertina ditemukan meninggal dunia pada 23 Mei 2025 di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa. Berdasarkan keterangan para saksi, perempuan lanjut usia itu mengalami gangguan kejiwaan dan kerap terlihat berjalan seorang diri di kawasan hutan.
Ia terakhir kali terlihat pada 15 Mei 2025 setelah sebelumnya mengungsi ke Kampung Mamba Bawah karena adanya ancaman dari kelompok bersenjata.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Penjelasan:
Menurut penelusuran ANTARA, pada laman resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dengan tegas membantah isu tersebut pembakaran Mama Hertina oleh TNI.
"Ini murni hoaks yang dirancang untuk membentuk opini sesat bahwa TNI membunuh warga Papua. Faktanya, sejak 15 Mei 2025, TNI sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan Bupati dan tokoh masyarakat setempat," tegasnya, Senin (26/5).
Mama Hertina dilaporkan hilang dari posko pengungsian pada 18 Mei 2025. Warga menduga ia mencoba kembali ke kampung asalnya di Jaindapa.
Namun dalam perjalanan, ia dicegat dan ditembak oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dipimpin Daniel Aibon Kogoya. Kelompok tersebut menuduh Mama Hertina sebagai mata-mata TNI.
Identitas Antonia Hilaria Wandagau sebagai putri Mama Hertina dalam surat terbuka tersebut dipastikan tidak benar, karena tidak ada warga yang mengenali nama tersebut. Berdasarkan keterangan warga dan tokoh adat setempat, Mama Hertina diketahui tidak memiliki anak. Baca selengkapnya di sini.
Sementara itu, OPM terlihat memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi palsu dan propaganda yang berpotensi membentuk opini publik negatif.
Sejumlah akun, seperti ORGANISASI PAPUA MERDEKA, OPM-TPNPB, dan Papua Merdeka Channel, diketahui aktif menyebarluaskan konten yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi serta memperkeruh kondisi di Papua. Baca selengkapnya di sini.
Cek fakta: Hoaks! 41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza
Cek fakta: Hoaks! Presiden Prabowo akan bubarkan TNI/Polri
Baca juga : Satgas TNI lumpuhkan tokoh OPM Bumi Walo di Papua Tengah
Pewarta: Tim jACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025