Makkah (ANTARA) - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar bersyukur Pemerintah Arab Saudi memberi keringanan kepada Indonesia berupa mengizinkan kembali operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dalam melayani jamaah calon haji Indonesia.

"KKHI ini seperti yang kita saksikan tadi tidak boleh melakukan tindakan di KKHI ini, tapi setelah kita melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan akhirnya kita berikan keyakinan (boleh kembali aktif)," ujar Menag di Makkah, Selasa.

Baca juga: Kemenkes kejar kepastian operasional KKHI lindungi kesehatan jamaah

Otoritas Arab Saudi awalnya menerbitkan regulasi baru yang membuat jamaah calon haji yang sakit harus dirawat di rumah sakit Saudi. Aturan itu membuat KKHI tak bisa melayani jamaah.

Nasaruddin kemudian melobi Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jamaah calon haji Indonesia. Hasilnya, KKHI kini telah dibuka dan melayani jamaah dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya.

"Bahwa kebanyakan jamaah kami bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia pun juga, seperti yang tadi juga tidak bisa bahasa Indonesia," ujar Menag.

Ia mengatakan KKHI hanya dapat melayani jamaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Baca juga: Tim medis Indonesia kembali diberi kewenangan tangani jamaah di KKHI

Baca juga: PPIH pastikan jamaah dirawat di KKHI tetap bisa ibadah di puncak haji

Nasaruddin mengaku paham Saudi membuat regulasi untuk melindungi jamaah yang merupakan tamu di negaranya. Ia mengapresiasi Saudi yang memberi perhatian dan kemudahan kepada jamaah calon haji Indonesia.

"Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus baik sangka kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya, yaitu jamaah haji," ujarnya.

Pewarta: Asep Firmansyah dan Teguh Priyanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.