Rembang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, meminta masyarakat tidak buru-buru melapor kepada polisi jika menghadapi masalah sengketa lahan.

"Jangan buru-buru ke polisi, datang dulu ke kantor pertanahan," kata Ferry ketika meresmikan gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang di Rembang, Jumat.

Dia mengatakan terdapat berbagai permasalahan terkait dengan pertanahan, seperti bergesernya patok tanah atau lahan yang belum disertifikat.

Ia mengatakan Badan Pertanahan Nasional bukanlah wilayah eksklusif.

Keberadaan BPN, kata dia, untuk memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Jangan sampai ada masalah pertanahan," kata politikus Partai Nasdem itu.

Ia juga mempersilakan pemerintah daerah untuk memanfaatkan BPN dalam upaya percepatan sertifikasi aset yang dimilikinya.

"BPN sebagai mitra konstruktif untuk memperkuat visi dan misi pemda," katanya. (Baca juga soal tanah "premium" banyak disia-siakan pemiliknya)

Dalam persemian tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah warga.

Sertifikat juga diberikan kepada pemilik tanah wakaf yang akan digunakan sebagai tempat ibadah.



Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015