Jakarta (ANTARA) - Pemerhati kepolisian sekaligus mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan operasi pemberantasan aksi premanisme yang dilaksanakan Polri menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Operasi yang digelar Polri untuk memberantas premanisme di Indonesia sangat bagus karena menunjukkan negara hadir dalam menegakkan hukum untuk melindungi keselamatan rakyat,” katanya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Poengky menilai upaya pemberantasan premanisme oleh Polri harus dilaksanakan secara kontinuitas dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan tokoh-tokoh masyarakat guna mengatasi akar masalah premanisme, salah satunya kemiskinan.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu menjamin keamanan bekerja, sehingga yang bersangkutan mendapatkan penghasilan yang cukup,” katanya.
Baca juga: Kompolnas nilai Polri perlu berkolaborasi selesaikan akar premanisme
Selain itu, Poengky juga menekankan agar Polri menindak tegas pimpinan-pimpinan preman yang memiliki posisi elite.
“Dengan demikian akan memunculkan efek jera pada pimpinan dan anggota serta memberikan rasa aman dan puas pada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi.
Baca juga: Kapolri sebut aktivitas masyarakat harus aman dari premanisme
Adapun Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 - 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.
Baca juga: Polri tegaskan komitmen tuntaskan premanisme hingga tuntas
Baca juga: Pakar: Penanganan premanisme harus libatkan semua pihak
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.