untuk diperiksa badan hukumnya, bayar pajaknya benar atau tidak
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha penangkapan ikan demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor tersebut.
"Untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan (ikan) di Indonesia ini, untuk diperiksa badan hukumnya, bayar pajaknya benar atau tidak," kata Trenggono dalam International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di Jakarta, Kamis.
Trenggono menekankan pentingnya pemeriksaan untuk memastikan pelaku usaha memberikan kontribusi maksimal terhadap negara.
Dia menyebut potensi kerugian negara akibat illegal fishing sejak 2020 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp13 triliun, baik dari praktik ilegal maupun yang beroperasi tanpa kontribusi maksimal.
Ia menyatakan bahwa Indonesia mencatatkan volume penangkapan ikan sekitar 7,5 juta ton setiap tahun, namun hanya menghasilkan PNBP yang tidak lebih dari Rp1 triliun per tahun.
Menurutnya, jika 10 persen dari total tangkapan itu dibayarkan dalam bentuk ikan, maka negara bisa memperoleh sekitar 750 ribu ton, yang setara Rp9 triliun jika dihargai Rp12 ribu per kilogram.
Dia mengaku sering mendapat kritik karena rendahnya PNBP dari sektor penangkapan ikan, padahal potensinya sangat besar dan mestinya minimal mencapai Rp9 triliun setiap tahunnya.
Dia berharap dukungan dari Komisi IV DPR dan BPK untuk menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku usaha, agar pendapatan negara dari sektor kelautan bisa ditingkatkan secara signifikan.
"Ini saya mau sampaikan di sini sebetulnya kebetulan ada (Anggota Komisi IV DPR dan Anggota BPK), tujuannya supaya apa? Supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini," ucap Trenggono.
Trenggono juga mengingatkan bahwa penangkapan ikan terukur telah diatur dalam PP 11/2023 sebagai langkah konkret mengontrol praktik penangkapan dan mendorong transparansi serta akuntabilitas usaha perikanan.
Baca juga: KKP optimalisasi aset properti untuk PNBP dan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Sinergi KKP dan Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP
Baca juga: KKP: Sistem pascaproduksi PIT tingkatkan PNBP SDA perikanan 30 persen
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.