Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Instagram memperlihatkan seorang pria sedang menyampaikan pernyataan kepada media di luar suatu gedung.

Dalam narasi unggahan tersebut, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah menetapkan Israel sebagai negara ilegal dan menyerukan agar Israel dihukum oleh komunitas internasional serta segera meninggalkan wilayah Palestina.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mahkamah Internasional tlah memutuskan bahwa:

ISRAEL adlh NEGARA ILEGAL yg sdh harus keluar dari Palestine dan wajib segera diHUKUM DUNIA”

Namun, benarkah Mahkamah Internasional tetapkan Israel sebagai negara ilegal?

Unggahan yang menarasikan Mahkamah Internasional tetapkan Israel sebagai negara illegal. Faktanya, isi video aslinya tidak sesuai dengan narasi pada unggahan. (Instagram)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan dari akun Instagram resmi TRT World yang diunggah pada 19 Juli 2024.

Dalam keterangan video tersebut, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, menyampaikan bahwa opini hukum ICJ menjadi bentuk pengakuan atas keteguhan rakyat Palestina.

ICJ memang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah "tidak sah menurut hukum" dan menyerukan agar pembangunan permukiman dihentikan serta penguasaan wilayah tersebut diakhiri.

Meskipun begitu, dilansir dari Euronews, hingga saat ini ICJ belum mengeluarkan keputusan seperti yang diklaim dalam unggahan.

Tidak ada bukti bahwa ICJ menyatakan Israel sebagai negara ilegal, dan ICJ juga tidak meminta negara lain untuk berhenti mengakui kedaulatan Israel. Dengan demikian, narasi dalam unggahan Instagram tersebut menyesatkan karena menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya dari opini hukum ICJ.

Klaim: Mahkamah Internasional tetapkan Israel sebagai negara illegal dan wajib dihukum dunia

Rating: Disinformasi

Cek fakta: Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

Cek fakta: Cek fakta, video kebakaran dahsyat hanguskan kota di Israel

Baca juga: Pusat bantuan AS-Israel di Gaza, "jebakan" di tengah kelaparan

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025