Kita mau tingkatkan dari voluntary menjadi mandatory. Artinya kalau kamu memproduksi 5 ton maka 5 ton itu yang wajib kamu tangkap
Badung, Bali (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mewajibkan produsen untuk bertanggung jawab mengelola sampah kemasan dari produk mereka sebagai bagian dari upaya menekan timbulan sampah plastik di Indonesia.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 di Jakarta, Kamis, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan KLH akan segera memanggil produsen terkait rencana meningkatkan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas.
"Di negara maju ini sudah merupakan mandatory, kita masih voluntary. Kita mau tingkatkan dari voluntary menjadi mandatory. Artinya kalau kamu memproduksi 5 ton maka 5 ton itu yang wajib kamu tangkap," kata Menteri LH Hanif Faisol.
Baca juga: GAPMMI dorong tanggung jawab bersama tangani sampah plastik
Untuk itu pihaknya tengah merancang perubahan terkait Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen karena ketaatan produsen yang belum optimal. Hal itu dilakukan bertepatan dengan berakhirnya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas).
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas ditargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah pada 2025. Namun pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen pada tahun ini.
Baca juga: Menteri LH minta tanggung jawab produsen kemasan pencemar lingkungan
Prosesnya sendiri melalui pembahasan antar-Kementerian/Lembaga (K/L) serta sosialisasi dan diskusi dengan para pemangku kepentingan.
"Kita minta bulan Agustus paling lambat (selesai), rencana kebijakan strategis nasional terkait dengan penanganan sampah bisa kita selesaikan," tutur Menteri LH Hanif Faisol.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH melaporkan dari 34,2 juta ton sampah pada 2024 berasal dari 317 kabupaten/kota, sebanyak 19,74 persen diantaranya adalah sampah plastik.
Baca juga: Khofifah ajak masyarakat kelola sampah mulai dari rumah tangga
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.