Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Prancis memperkuat kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital sekaligus membangun ruang digital yang aman bagi generasi muda.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pengembangan perusahaan rintisan (startup), regulasi kecerdasan buatan (AI), hingga perlindungan anak di ruang siber.
"Tentu kami akan memilih kerja sama yang terkait dengan digitalisasi. Salah satunya adalah membangkitkan industri startup dengan berbagi praktik terbaik, ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemkomdigi dan SAP kerja sama bangun ekosistem AI di RI
Meutya menjelaskan, strategi utama Kemkomdigi saat ini difokuskan pada tiga pilar yakni keamanan ruang digital, penguatan infrastruktur, dan pembangunan SDM digital.
Selain penguatan ekosistem digital, kerja sama Indonesia-Prancis juga dinilai penting dalam memperkuat infrastruktur digital nasional.
Beberapa proyek kerja sama yang telah berjalan antara lain pembangunan pusat data nasional dan peluncuran satelit SATRIA-1. Selain itu, kedua negara menjajaki kolaborasi dalam pengembangan startup dan ekosistem inovasi digital.
Baca juga: RI dan AS bahas kolaborasi teknologi untuk dukung transformasi digital
Meutya menyatakan bahwa mandat baru kementerian yang dipimpinnya memperluas cakupan kerja digital Indonesia, termasuk infrastruktur telekomunikasi serta kebijakan ekosistem digital, baik startup maupun investasi digital.
Ia menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto menempatkan digitalisasi sebagai pilar penting dalam pelayanan publik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan lebih dari 210 juta pengguna internet aktif, Meutya menilai Indonesia memiliki potensi sekaligus tantangan besar dalam membangun ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Baca juga: RI ingin pererat kerja sama penelitian saintek-digital dengan Saudi
Salah satu langkah konkret adalah peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini di antaranya mengatur batasan usia akses anak ke media sosial antara 16-18 tahun, sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
"Pekerjaan rumah pertama kami adalah menciptakan ruang digital yang lebih aman. Peraturan ini merupakan langkah yang cukup berani dan progresif," kata Meutya.
Dalam hal pengembangan ekonomi digital, Meutya menyebut industri gim sebagai sektor strategis. Kemkomdigi bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI) terus mengembangkan program seperti Indonesia Game Developer Exchange (IGDX), serta menyederhanakan perizinan agar gim lokal bisa bersaing di pasar global.
Baca juga: Komdigi kerja sama dengan Oracle kembangkan pusat AI di Asia Tenggara
"Kami ingin tidak hanya menciptakan developer gim dalam negeri, tetapi juga membangun pasar yang kuat untuk produk gim lokal," tambahnya.
Kemkomdigi juga menggandeng media lokal untuk memperluas jangkauan literasi digital, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dengan misi menghadirkan edukasi digital yang merata dan inklusif.
Baca juga: Estonia ajak Indonesia berkolaborasi dalam layanan digital
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.