Seoul (ANTARA) - Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (5/6) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menunjuk penasihat khusus dan menyelidiki tuduhan pemberontakan mantan presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, dan skandal yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee.

Dari 198 anggota parlemen Majelis Nasional Korsel yang menghadiri sidang pleno parlemen, 194 di antaranya memberikan suara mendukung RUU tersebut sementara tiga suara menolak dan satu abstain.

Berdasarkan RUU itu, presiden terpilih baru, Lee Jae-myung, diwajibkan menunjuk seorang penasihat independen per kasus dari dua kandidat yang direkomendasikan oleh Partai Demokratik berhaluan liberal yang berkuasa dan Partai Pembangunan Kembali Korea yang berhaluan kiri.

Subjek penyelidikan khusus ini adalah tuduhan pemberontakan terhadap Yoon, yang dicopot dari jabatannya pada April setelah upaya darurat militernya yang gagal pada Desember tahun lalu.

Skandal istri Yoon yang akan diselidiki meliputi tuduhan manipulasi harga saham, penerimaan tas tangan mewah, campur tangan dalam nominasi kandidat untuk pemilihan umum (pemilu) sela 2022 dan pemilu parlemen 2024, serta kecurangan jajak pendapat dalam pemilihan presiden 2022.

Pewarta: Xinhua
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.