Jakarta (ANTARA) - PT Bank DKI menjalin kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Maluku Malut untuk memperkuat kontribusi skala ekonomi dan skala bisnis masing-masing bank.

Gubernur Jakarta Pramono Anung yang menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut di Balai Kota, Jakarta, Kamis, mengatakan momentum tersebut sangat tepat mengingat Bank DKI tengah berada dalam proses transformasi menjadi lembaga keuangan yang mampu meningkatkan penetrasi ekonomi dan naik kelas.

Baca juga: Sinergi Bank DKI dan PT MRT Jakarta (Perseroda) Resmikan Penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI

“Pembentukan KUB ini juga menjadi bagian dari investment story Bank DKI menuju Initial Public Offering (IPO) dan go public. Sebab, jika sudah go public, saya yakin pengawasnya adalah publik," ujar Pramono.

Dia mengaku sudah berbicara dengan Direktur Utama Bank DKI dan menargetkan paling lama satu tahun ke depan sudah dapat IPO.

Pramono menyampaikan kerja sama ini juga merupakan upaya bersama mendorong peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara.

Inisiatif pembentukan KUB, kata dia, juga mencerminkan semangat sinergi antardaerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat potensi bisnis dan kinerja Bank DKI maupun Bank Maluku Malut.

Baca juga: Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan PT ATDXT Teknologi Indonesia Untuk Penjualan Kartu Elektronik JakCard

"Kerja sama melalui BUMD dapat menjadi penggerak business matching antardaerah yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendorong Bank DKI untuk terus memperluas hubungan kerja sama dengan BUMD lain di seluruh Indonesia, serta bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.

“Semoga menjadi langkah awal bagi PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut dalam memperkuat sektor perbankan daerah melalui konsolidasi yang sehat, profesional, dan berorientasi ke masa depan,” ujar Pramono.

Baca juga: Pramono minta IPO Bank DKI terlaksana dalam satu tahun

Baca juga: Pemprov DKI sudah bahas rencana IPO Bank DKI bersama OJK

Adapun penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.