Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membentuk tim untuk menentukan langkah dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang menjadi biang kemacetan di jalur wisata Puncak.
"Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis.
Rudy menyebutkan, kemacetan di kawasan Puncak umumnya disebabkan oleh adanya beberapa persimpangan jalan yang memerlukan pelebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengungkapkan sejumlah temuan dan rekomendasi dari hasil survei lapangan terkait mitigasi kemacetan.
Baca juga: Bupati Bogor abadikan RE Martadinata jadi nama jalan di kawasan Puncak
Menurut dia, sejumlah titik pada ruas jalan menuju Puncak dinilai perlu dilakukan pelebaran serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL). Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, seberang area pemasaran Vimalla Hills. Area tersebut berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," ujar Bayu.
Selain itu, pihaknya menemukan lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Dishub merekomendasikan agar bangunan tersebut ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.
Baca juga: Menhut-Gubernur Jabar pimpin penghijauan Puncak dengan 50 ribu pohon
Temuan serupa juga terjadi di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk yang curam dinilai perlu pelandaian. Sementara itu, lebar jalan menyempit dari enam meter menjadi empat meter, menciptakan efek kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut turut memperburuk kondisi lalu lintas.
Dishub juga merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan dilakukan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan, serta di Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.
Baca juga: "Contraflow" Tol Jagorawi arah Puncak Bogor dihentikan Minggu siang
"Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping," kata Bayu.
Upaya ini merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak yang dikenal sebagai destinasi wisata dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. (KR-MFS)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.