Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi memuji fasilitas pembayaran digital nasional Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.

Dalam arahan pers di Jakarta, Kamis, Masaki mengatakan bahwa dia sangat terkesan dengan perkembangan teknologi pembayaran Indonesia tersebut, menambahkan bahwa teknologi tersebut kemungkinan besar lebih maju dari Jepang.

“QRIS adalah salah satu alat yang benar-benar terbaik di Indonesia. Jika itu dapat digunakan oleh orang Indonesia di Jepang, akan sangat memudahkan orang Indonesia untuk bepergian atau tinggal di Jepang,” ujarnya.

Menurutnya, sekarang pun sudah banyak orang Indonesia yang berkunjung atau tinggal di Jepang, menambahkan bahwa dirinya berharap akan lebih banyak orang Indonesia yang akan berkunjung atau tinggal di Jepang dengan implementasi QRIS di Jepang nanti.

Baca juga: Sistem pembayaran digital di Jakarta sudah hampir 100 persen

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia.

QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran, transfer dana, tarik tunai, dan setor tunai hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi uang elektronik, dompet digital atau mobile banking.

Hingga saat ini, QRIS sudah bisa digunakan di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand.

Pada 21 Mei 2025, BI telah mengumumkan bahwa metode pembayaran QRIS akan tersedia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.

BI juga mengumumkan bahwa pihaknya berencana akan memperluas penggunaan QRIS ke Korea Selatan dan Arab Saudi.

Baca juga: BI: QRIS bisa digunakan di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025

Baca juga: BI catat volume transaksi QRIS melonjak 154,86 persen pada April 2025

Baca juga: Utusan Presiden: Negara hadir bangun basis ekosistem ekonomi digital

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.