Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi) ikut mengawasi proses pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang sejak awal sampai fasilitas tersebut beroperasi.
"Prosesnya memang ada beberapa tahapan, dan Itjen, dan kami ikut mengawal," kata Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng" di Ruang Pers Kemkomdigi, Jakarta, Jumat.
Inspektorat Jenderal, dia menyampaikan, ikut mengawal penentuan lokasi serta spesifikasi produk teknologi yang akan digunakan serta memberikan rekomendasi dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, ia melanjutkan, inspektorat meninjau proses pengadaan barang dan jasa berkenaan dengan pembangunan PDN di Cikarang, Bekasi.
Baca juga: Kemkomdigi pastikan kelayakan operasional PDN 1 sebelum diresmikan
Menurut Arief, inspektorat antara lain melakukan peninjauan untuk memastikan produk teknologi yang disiapkan untuk mendukung pengoperasian PDN sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia layanan.
"Itu kami memastikan mengenai mesin-mesin yang akan dibeli, memastikan spesifikasinya sesuai dengan kontrak, baik dari jumlahnya, kualitasnya, fungsinya," kata Arief.
"Kami ikut melakukan cek fisik sebelum mesin-mesin itu dipasang, bahkan sebelum mesin itu masuk ke Indonesia," ia menambahkan.
Arief juga mengemukakan pentingnya penyiapan tata kelola PDN, termasuk penyusunan SOP-SOP dalam pengoperasian pusat data.
"Kita sudah mengidentifikasi dan sepertinya teman-teman di manajemen terkait juga sudah mulai membangun SOP," kata Arief.
Baca juga: Wamenkomdigi: Uji keamanan operasional PDN 1 rampung bulan ini
Baca juga: Pemerintah berupaya memastikan keandalan sistem keamanan PDN
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.