Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat secara resmi menerbitkan surat keputusan kenaikan tarif angkutan kota mulai berlaku 30 Maret 2015 menyusul kenaikan harga BBM.

"Telah diputuskan sesuai SK Wali Kota tarif angkot di Kota Bogor naik sebesar Rp500 per penumpang," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Mochammad Ischak di Bogor, Senin.

Sesuai SK Wali Kota Nomor 551.2.45-118 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, tarif angkot untuk umum dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp3.500 dan pelajar SD/SMP/SLTA sebesar Rp2.500 per penumpang.

Ishack mengatakan kenaikan tarif tersebut telah dibahas oleh Organda bersama Pemerintah Kota Bogor sejak harga BBM premium naik sebesar Rp500 per liter.

Kenaikan tarif dihitung berdasarkan pertimbangan biaya produksi yang dikeluarkan oleh pemilik angkutan, seiring naiknya harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sehingga membuat harga suku cadang melambung tinggi.

"Kenaikan tarif angkot sebesar Rp500 berlaku sampai harga BBM premium mencapai Rp8.500 per liter. Jika masih terjadi kenaikan harga BBM di atas Rp8.500, kami akan melakukan penyesuaian tarif kembali," katanya.

Menurut Ishack kenaikan tarif angkot kali ini seperti "simalakama" jika dinaikkan maka penumpang angka menjerit dan beralih menggunakan kendaraan pribadi, jika tidak dinaikkan supir yang akan menderita karena tuntutan dari biaya hidup yang ikut meningkat seiring naiknya harga kebutuhan pokok dan mahalnya suku cadang.

Dikatakannya sejak pertama kenaikan harga BBM November 2014 lalu, dan kembali turun di Januari 2015, lalu naik lagi Maret ini Organda Kota Bogor telah mengusulkan untuk diberikan subsidi kepada jasa angkutan umum agar ketika terjadi kenaikan harga bahan bakar tidak mempengaruhi tarif angkutan.

"Usulan ini sudah kami sampaikan ke Organda Provinsi Jawa Barat, dan Organda pusat, tetapi tetap belum didengar," katanya.

Untuk tetap menyelamatkan nasib para supir angkot yang membutuhkan penghasilan, lanjut Ishack, selain mengusulkan adanya subsidi BBM untuk angkutan umum. Pihaknya juga mendorong agar penggunaan bahan bakar gas dioptimalkan kembali.

Ia mengatakan pada tahun 2005 sudah ada 1.001 angkot yang mendapat bantuan "converter kit" BBG, namun program itu tidak berjalan karena terkendala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang belum tersedia.

"Sekarang SPBG sudah tersedia walau cuma satu, tetapi bisa dioptimalkan. Jadi 1.001 angkot yang sudah diberi converter kit bisa dijalankan kembali menggunakan BBG," katanya.

Harga premium dan solar mengalami kenaikan Rp500 per liter sejak 28 Maret 2015. 

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015