Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan agar upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan harus konsisten dilakukan, bahkan bila perlu hingga ke wilayah desa.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan guna mewujudkan perlindungan menyeluruh dari segala bentuk kekerasan terhadap setiap warga negara.
"Bila perlu, upaya memberi pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai masyarakat dilakukan hingga wilayah desa," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia juga memandang keseriusan pemangku kebijakan dalam memahami dan menegakkan hukum mendesak direalisasikan guna mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, begitu pula dengan peningkatan peran masyarakat.
"Ancaman tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, meski sejumlah aturan perundangan untuk melindungi setiap warga negara sudah diberlakukan," ucap anggota Komisi X DPR RI itu.
Dia lantas menuturkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari empat perempuan, serta satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Dia pun menilai penyebab masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena keterbatasan pemahaman masyarakat dan belum maksimalnya pelaksanaan perlindungan melalui penegakan hukum.
Untuk itu demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, dia mendorong agar pihak terkait dan aparat penegak hukum meningkatkan keseriusan dalam memasyarakatkan serta melaksanakan sejumlah peraturan perundangan yang berlaku.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025