Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa layanan pengungsian bagi ribuan korban kebakaran pemukiman padat di Kapuk Muara, Jakarta Utara diperpanjang selama tiga hari ke depan.
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa perpanjangan masa layanan pengungsian itu akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, menyusul adanya izin perpanjangan dari perusahaan pemilik lahan yang digunakan.
Baca juga: Ribuan warga korban kebakaran Kapuk Muara mengungsi
Baca juga: Kemensos respons cepat beri bantuan ke korban kebakaran Kapuk Muara
"Layanan pengungsian hingga tiga hari ke depan ini sesuai dengan izin perpanjangan dari PT DHI selaku pemilik lahan tempat pengungsian," kata dia.
BNPB melaporkan tercatat sebanyak 3.200 jiwa warga Kapuk Muara yang menjadi korban terdampak kebakaran hebat pada Jumat (6/6).
Sebanyak 671 kepala keluarga atau 2.315 jiwa diantaranya masih mengungsi di 18 tenda darurat yang didirikan di atas lahan milik perusahaan. Sebagian lainnya mengungsi secara mandiri di sekitar lokasi kebakaran.
Agus menegaskan bahwa strategi percepatan pemulihan dampak kebakaran saat ini juga sedang dipersiapkan.
Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Jakarta dalam rencana kerjanya memprioritaskan pada pemulihan rumah warga yang terbakar setelah tujuh hari masa tanggap darurat berakhir.
Baca juga: Kebutuhan dasar penyintas kebakaran di Kapuk Muara terpenuhi
Baca juga: Wapres cek kondisi di Kapuk Muara, minta tenda pengungsi layak huni
BNPB menyatakan siap untuk mendampingi pemerintah daerah dalam proses penanganan darurat dan transisi menuju pemulihan, termasuk mendukung koordinasi antar-instansi.
Sebagai bagian dari dukungan tanggap darurat itu, BNPB menyalurkan bantuan logistik berupa 100 paket sembako, 100 matras, dan 10 unit tenda keluarga berukuran 4x4 meter melalui pos pengungsian.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.