Untuk belanja modal terealisasi sebesar Rp11 triliun atau 84,72 persen dari anggaran Rp12,98 triliun
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp74,94 triliun diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Komponen dari PAD yang terealisasi sebesar Rp50,74 triliun atau 100,55 persen dari target Rp50,46 triliun," kata Rano di Jakarta, Selasa, pada saat Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Untuk PAD sendiri kata Rano, terdiri atas pajak daerah dengan realisasi sebesar Rp44,44 triliun, atau 98,82 persen dari target Rp44,98 triliun. Kemudian PAD dari sektor retribusi daerah dengan realisasi sebesar Rp713,71 miliar atau 110,18 persen dari target Rp647,74 miliar.
Baca juga: Penyebab pendapatan parkir turun di DKI karena TPE rusak
"Ada pula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi sebesar Rp653,70 miliar atau mencapai 103,04 persen dari target Rp634,39 miliar," ujarnya.
Selain itu, terdapat juga pendapatan daerah lainnya dengan realisasi sebesar Rp4,92 triliun atau 117,17 persen dari target Rp4,20 triliun.
Ia menambahkan bahwa untuk pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp21,62 triliun atau 90,93 persen dari target Rp23,77 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp589,16 miliar atau 83,73 persen dari target Rp703,65 miliar.
Selain pendapatan daerah, Rano Karno juga menyampaikan terkait realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp76,02 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Baca juga: Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah
Untuk komponen belanja daerah tahun anggaran 2024 kata dia, yaitu belanja operasi terealisasi sebesar Rp58,62 triliun atau 95,66 persen dari anggaran Rp61,28 triliun.
"Untuk belanja modal terealisasi sebesar Rp11 triliun atau 84,72 persen dari anggaran Rp12,98 triliun," katanya.
Selanjutnya, belanja tidak terduga tidak terdapat realisasi dari anggaran sebesar Rp1,36 triliun, dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah daerah Lainnya terealisasi sebesar Rp383,99 miliar atau 99,73 persen dari anggaran Rp385,03 miliar.
Belanja Daerah juga dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai Program Prioritas di antaranya untuk program prioritas penanggulangan banjir terealisasi sebesar Rp2,99 triliun dari anggaran Rp3,27 triliun, atau mencapai 91,34 persen.
Program prioritas akselerasi pertumbuhan ekonomi terealisasi sebesar Rp1,57 triliun dari anggaran Rp1 triliun, atau mencapai 97,51 persen. Kemudian percepatan penurunan stunting terealisasi sebesar Rp1,45 triliun dari anggaran Rp1,6 triliun, atau sebesar 90,25 persen.
Baca juga: DPRD minta DKI optimalkan potensi pendapatan pajak daerah
"Untuk program prioritas penanganan kemacetan terealisasi sebesar Rp7,15 triliun dari anggaran Rp7,95 triliun, atau sebesar 89,98 persen," katanya.
Ia mengatakan bahwa anggaran untuk program prioritas penanggulangan kemiskinan, terealisasi sebesar Rp7,66 triliun dari anggaran sebesar Rp7,86 triliun, atau mencapai 97,42 persen.
Selanjutnya, program prioritas penguatan nilai demokrasi, terealisasi sebesar Rp1,05 triliun dari anggaran Rp1 triliun, atau 99,14 persen.
Selanjutnya, kata Rano, untuk realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari dua komponen, yaitu penerimaan pembiayaan, dengan realisasi sebesar Rp9,34 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6,54 triliun.
Kemudian untuk, pengeluaran pembiayaan dengan realisasi sebesar Rp7,84 triliun digunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta International Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI Jakarta, PT MRT Jakafta, dan PT Penjamin Kredit Daerah.
"Berdasarkan realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp4,43 triliun," katanya menambahkan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.