Jakarta (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan sabu yang dikirim dari Malaysia ke wilayah Riau melalui perairan Dumai pada Kamis (5/6).

Dalam siaran pers resmi TNI AL yang digelar diterima di Jakarta, Selasa, dijelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi intelijen bahwa ada aktifitas peredaran narkotika di wilayah perairan Dumai.

"Adanya informasi intelijen terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Malaysia menuju Wilayah Perairan Indonesia melalui
Perairan Dumai," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam siaran pers tersebut.

Berdasarkan siaran informasi tersebut, pihak Abdul Haris langsung memerintahkan personelnya untuk menjaga beberapa titik di wilayah perairan Dumai dan juga jalur darat.

Penjagaan di wilayah darat dan laut itu dilakukan guna mengantisipasi narkoba masuk ke wilayah Indonesia.

"Tak lama berselang, Tim F1QR yang sedang berjaga di perairan mendeteksi kontak siluet speed boat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Tim laut pun segera melaksanakan pengejaran menggunakan speedboat 200 PK," kata Abdul Haris.

Abdul Haris melanjutkan, pihaknya lalu mengejar kapal tersebut sambil memberikan tembakan peringatan. Namun demikian kapal tersebut tidak kunjung berhenti.

Bahkan, kapal yang dikejar personel TNI AL itu sempat bergerak zig zag hingga menabrak kapal patroli yang ada di lokasi.

Di tengah pengejaran, lanjut Abdul, salah satu penumpang yang ada di kapal tersebut melemparkan dua tas ke perairan.

Tim dari lanal pun coba mengambil dua tas tersebut yang mengapung di perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur, Kota Dumai.

"Adapun dua buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus," kata Abdul Haris.

"Berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotika seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kilogram dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu," jelas Abdul Haris.

Tidak hanya itu, Abdul mengatakan petugas juga menemukan satu buah speed boat dalam kondisi kosong di tepi perairan Dumai. Dia menduga pelaku melarikan diri.

Berdasarkan tangkapan sabu tersebut, Abdul mengklaim sebanyak 242.700 jiwa diselamatkan dari jerat narkoba.

"Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp72,81 Miliar. Hingga kini, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” kata Abdul.

Pihaknya lalu menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum. Abdul berharap ini dapat menurunkan aktivitas peredaran narkoba di Indonesia.

Baca juga: Odmil Banjarmasin yakini vonis untuk oknum TNI AL sesuai tuntutan

Baca juga: TNI AL kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.