Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras Israel yang kembali mengabaikan hukum internasional dengan menculik dan menangkap aktivis-aktivis sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

"Masyarakat dunia harus menolak kejahatan Israel itu dan menuntut agar 12 aktivis kemanusiaan itu segera dibebaskan,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

HNW sapaan akrabnya juga mengajak warga dunia untuk mendukung gerakan kemanusiaan global untuk akhiri blokade dan genosida atas Gaza seperti yang dilakukan 12 relawan kemanusiaan lintas negara dengan kapal Madleen yang diculik Israel.

Dia juga mengajak masyarakat dunia mendukung perjuangan yang dilakukan oleh koalisi aktivis dari 32 negara yang akan melakukan ‘long march’ melalui jalur darat via Mesir maupun “kafilah keteguhan bela Gaza” dari Aljazair dan Tunisia, yang akan berkumpul di Mesir untuk mengakhiri blokade dan genosida atas Gaza, memasukkan bantuan dan menyelamatkan kemanusiaan.

HNW juga menegaskan bahwa aksi kemanusiaan mereka semuanya dilindungi oleh hukum internasional.

“Aksi-aksi tersebut sejalan dengan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Januari 2024, di mana keputusan poin keempatnya adalah perintah agar Israel membuka segera bantuan kemanusiaan yang urgen dan pelayanan dasar kepada warga Gaza, Palestina,” ujarnya.

HNW mengatakan bahwa penculikan terhadap 12 aktivis sipil yang berada di kapal Madleen yang masih berada di perairan internasional, dan mereka hanya membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, jelas-jelas mempertontonkan pembangkangan Israel yang sekian kali terhadap hukum internasional.

Dua belas aktivis kemanusiaan yang diculik, di antaranya aktivis asal Swedia Greta Thunberg dan anggota parlemen Eropa asal Perancis Rima Hassan, dan juga wartawan. Padahal aktivis tersebut harusnya tetap dilindungi dan tidak ditangkap oleh tentara Israel padahal mereka masih di perairan internasional, apalagi malah akan dipenjarakan oleh Israel.

HNW juga sependapat dengan sejumlah pemimpin di Eropa, seperti pemimpin partai La France Insoumise Jean-Luc Melenchon, yang telah mendesak agar Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengecam penculikan dan penahanan aktivis kemanusiaan yang ilegal tersebut.

“Komunitas dunia internasional memang harusnya bersatu mendukung upaya berani para aktivis kemanusiaan di atas karena prilaku mereka sesuai dengan hukum internasional dan tuntutan global, mendukung agar blokade atas Gaza segera diakhiri, bantuan kemanusiaan bisa segera masuk, dan kejahatan genosida segera dihentikan, agar dengan demikian hukum Internasional bisa ditegakkan, dan perdamaian yang adil bisa diupayakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan usaha lain untuk mengakhiri blokade dan genosida atas Gaza juga dilakukan melalui long-march atau konvoi bantuan kemanusiaan yang sekarang sudah mulai berjalan menuju Gaza, Palestina, melalui jalur darat, mereka ratusan aktivis yang berasal dari Aljazair, Tunisia.

Selain itu ada juga kegiatan serupa dari aktivis kemanusiaan dari 32 negara-negara barat lainnya, selain demo-demo besar yang terjadi di berbagai negara Amerika, Eropa dan Asia Timur, yang semua itu menunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat global sudah muak dengan kejahatan kemanusiaan Israel berupa blokade dan genosida yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza Palestina. Bahkan, mereka yang ikut serta dalam long march untuk menembus perbatasan Rafah (Mesir) – Palestina pada 12 Juni – 20 Juni 2025 diprediksi mencapai ribuan orang.

“Keterlibatan aktivis sipil lintas negara termasuk dari 32 negara di dunia itu juga menunjukkan bahwa warga dunia akhirnya memutuskan bergerak secara mandiri, dan itu seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintahan dari negara-negara yang menyetujui Resolusi PBB berdasar advisory opinion dan putusan sela ICJ, atau negara-negara yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, juga negara-negara yang dilalui oleh berbagai longmarch yaitu negara-negara anggota Liga Arab dan OKI," kata Hidayat.

Negara-negara tersebut sebelumnya sudah membuat keputusan bersama menolak blokade, menuntut penghentian genosida dan mendukung Palestina merdeka.

"Mestinya mereka tersemangati untuk melakukan langkah-langkah politik yang lebih konkret memperjuangkan diakhirinya blokade bantuan kemanusiaan dan genosida di Gaza, dan menghadirkan Palestina yang benar-benar merdeka lepas dari penjajahan,” ujar HNW.

HNW berharap pemerintah Indonesia juga ikut tergerak dan menyuarakan lebih efektif lagi agar genosida segera diakhiri dan para aktivis yang membawa bantuan kemanusiaan tidak diculik atau ditahan oleh Israel sebagaimana telah mereka lakukan terhadap 12 aktivis dari kapal Madleen itu.

“Sikap Israel yang sewenang-wenang tersebut jangan sampai terulang kepada siapa pun, baik warga Palestina maupun dari aktivis kemanusiaan dari negara-negara lain seperti mereka yang terlibat dalam long march untuk akhiri blokade itu,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga meminta agar sesuai prinsip Konstitusi, pemerintah Indonesia – melalui Kementerian Luar Negeri – untuk ikut memantau atau aktif berperan membantu long march bantuan kemanusiaan tersebut.

“Apabila ada warga negara Indonesia yang ikut dalam aksi long march kemanusiaan akhiri blokade dan genosida atas Gaza, masukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, karena itu adalah bagian dari pengamalan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia, maka Pemerintah melalui Kemlu RI juga perlu memastikan dan menjaga keamanan dan keselamatan WNI yang melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan global itu,” tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.