Alhamdulillah dan puji syukur untuk saat ini dapat disampaikan bahwa percepatan pembentukan KMP se-Kabupaten Kapuas, sudah terfasilitasi di 214 desa dan 17 kelurahan dengan hasil capaian sebesar seratus persen

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 222 Koperasi Merah Putih (KPM) dari 214 desa dan 17 kelurahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus dan Musyawarah Kelurahan Khusus atau Muskelsus.

“Alhamdulillah dan puji syukur untuk saat ini dapat disampaikan bahwa percepatan pembentukan KMP se-Kabupaten Kapuas, sudah terfasilitasi di 214 desa dan 17 kelurahan dengan hasil capaian sebesar seratus persen,” kata kata Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kapuas Syaiful Fajeri di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurut dia, dari 214 desa tersebut ada 18 desa melakukan pembentukan KPM gabungan, karena sesuai aturan yang ditentukan jumlah penduduk kurang dari lima ratus maka pembentukan KPM harus bergabung dengan desa terdekat. Sehingga totalnya menjadi 222 KPM terbentuk.

Untuk 18 desa gabungan itu, kata dia, di antaranya Desa Sidomulyo dan Rantau Jaya Kecamatan Mantangai, Desa Lawang Tamang dan Karetau Manta'a Kecamatan Mandau Talawang, Desa Pantai dan Teluk Hiri Kecamatan Kapuas Barat, Desa Hurung Pukung dan Penda Muntei Kecamatan Kapuas Tengah.

Selanjutnya, Desa Manis dan Karukus Kecamatan Kapuas Tengah, Desa Saka Binjai dan Sumber Mulya, Desa Suka Reja dan Suka Mukti, Desa Bina Karya dan Bina Mekar Kecamatan Kapuas Murung, dan Desa Rahung Bungai dan Hurung Tabungan Kecamatan Kapuas Hulu.

Dengan sudah terbentuknya KPM di seluruh desa dan kelurahan di daerah setempat, selanjutnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait yang membidangi Koperasi akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada KMP yang sudah terbentuk tersebut.

“Kami atas nama Dinas PMD Kapuas mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas, Pak Sekda, Pimpinan OPD terkait, para Camat, TAPM dan PD/PLD, Notaris serta khususnya Kades dan Lurah atas bantuan fasilitasinya dalam pelaksanaan Musdesus dan Muskelsus sudah berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data statistik di situs resmi merahputih.kop.id bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kapuas, ada sebanyak 97 koperasi yang statusnya sudah berbadan hukum.

“Sisanya sedang berproses dalam pembuatan Akta Pendirian Koperasi di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang sudah ditunjuk,”
kata Syaiful.

Baca juga: Kapuas Hulu kembangkan wisata lintas batas negara

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kapuas bagikan bibit pohon gratis ke semua desa

Pewarta: Kasriadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.