Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami anggaran tahunan Bank Indonesia saat mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di lembaga perbankan itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia Irwan pada Selasa (10/6).

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Irwan sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR tersebut pada 22 dan 26 Mei 2025. Pada saat itu, dia diperiksa sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum pada Departemen Hukum BI.

Baca juga: KPK panggil mantan pejabat Bank Indonesia jadi saksi kasus CSR

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca juga: Tersangka kasus CSR BI belum diumumkan, MAKI akan laporkan pimpinan KPK ke Dewas

Baca juga: KPK panggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI terkait kasus CSR BI

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.