Kami sekarang tidak ada lagi PPDS yang ambil obat, semua diambil oleh perawat kami

Kota Bandung (ANTARA) - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memastikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak lagi memiliki akses langsung terhadap obat bius.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi di Bandung, Jawa Barat, Rabu, menyatakan hal tersebut menyusul kasus pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama yang menggunakan obat tersebut untuk melumpuhkan para korban.

“Kami sekarang tidak ada lagi PPDS yang ambil obat, semua diambil oleh perawat kami. Jadi kami pengawasannya selalu lugas,” katanya.

Rachim mengatakan bahwa obat bius yang disalahgunakan oleh Priguna berasal dari lingkungan rumah sakit saat masih menjalani pendidikan sebagai residen anestesi.

Menurut dia, tindakan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit dan Priguna kerap memberikan hanya sebagian dari dosis obat bius yang seharusnya diberikan kepada pasien, sementara sisanya ia simpan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Polda Jabar: Dokter PAP miliki fantasi seksual pada orang tak berdaya

“Betul (obat diambil dari RSHS). Saat jadi residen, dia sengaja menyisakan seperempat dosis dari yang seharusnya diberikan. Dari empat pasien, dia sudah bisa kumpulkan satu dosis,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa Priguna meracik sendiri obat bius yang digunakan dalam aksi kejahatannya.

Surawan mengatakan Priguna mengambil dan meracik obat tersebut dengan dosis di luar standar operasional prosedur (SOP), tanpa pengawasan yang ketat dari rumah sakit tempat dirinya bertugas.

“Itu (obat) diambil dari dalam rumah sakit. Dia membuat resep sendiri dan menyalahi SOP,” ujar Surawan.

Atas temuan tersebut, Surawan mengimbau pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi ketat terhadap sistem pengawasan dan penggunaan obat bius.

“Iya (harus dievaluasi),” ujarnya.

Baca juga: LPSK lindungi korban kekerasan seksual dokter PPDS di Bandung

Baca juga: Kemdiktisaintek evaluasi pendidikan dokter secara menyeluruh

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.