Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu.
Pramono menjelaskan, di HUT Jakarta yang pada tanggal 22 Juni mendatang, Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya pembebasan pajak.
Meski belum merinci jenis pajak dan masa penghapusan dendanya, namun dia mengatakan akan mengumumkan detailnya dalam waktu dekat.
Selain itu, masyarakat juga akan digratiskan menggunakan transportasi umum serta disuguhi berbagai acara menarik.
Baca juga: Kepulauan Seribu distribusikan pangan murah untuk warga
Baca juga: Pram janjikan DKI lebih "colorful"
Pemprov DKI Jakarta juga berencana menampilkan 5.000 kesenian Betawi pada Minggu (29/6) mendatang sebagai bagian dari karnaval besar kebudayaan dalam rangka menyambut HUT ke-500 Jakarta.
Kemudian, akan diadakan pula festival cahaya "Jakarta Illumination Island Festival 2025" di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
Festival di tengah laut ini berlangsung mulai 2-8 Juni 2025, setiap pukul 17.00-22.00 WIB dan menjadi ajang promosi destinasi wisata Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Pramuka.
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga akan menggratiskan akses masuk kawasan destinasi wisata di Jakarta Utara dalam menyambut HUT Jakarta ke-498 mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2025, setiap hari mulai pukul 17.00 WIB.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.