Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Pertembakauan bersama perwakilan pedagang kecil menyampaikan aspirasi Kepada Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD DKI Jakarta agar peraturan daerah itu tidak membebani pedagang kecil.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya setuju dengan peraturan terkait perilaku merokok, tetapi bukan pelarangan total bagi ekosistem pertembakauan.
"Jika pelarangan ini tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Ranperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Budhyman memaparkan terdapat beberapa pasal dalam Ranperda KTR yang berpotensi menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi, utamanya di tingkatan pedagang tradisional, warung kelontong, peritel modern perhotelan, kafe, restoran hingga industri kreatif.
Baca juga: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok atur denda administrasi hingga Rp50 juta
Hal ini, kata dia, berakibat kepada berkurangnya serapan tenaga kerja serta meningkatkan ancaman rokok ilegal.
Menurut dia, dalam peraturan itu pelarangan penjualan pada radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan merokok di tempat hiburan, larangan pemajangan, hingga larangan iklan, promosi dan "sponsorship".
Itu semua, kata dia, tertuang dalam Pasal 17 Ranperda KTR. Hal ini akan berdampak kepada para pelaku usaha di Jakarta dan tentunya akan juga berdampak pada sektor hulu.
"Apalagi di tengah perlambatan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai pasal-pasal dalam Ranperda KTR justru kontradiktif dengan visi misi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Tempat hiburan malam termasuk tempat umum kawasan tanpa asap rokok
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengatakan bahwa Pansus KTR ditargetkan dapat selesai pada Agustus 2025.
Menurut dia, saat ini sudah banyak masukan dan saran-saran dari berbagai asosiasi, baik yang pro terhadap kawasan tanpa rokok mupun juga yang kontra.
"Kita juga harus mempertimbangkan sekarang kondisi ekonomi yang ada, betapa banyaknya masyarakat kita yang sangat bergantung terhadap penjualan rokok itu sendiri," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.