Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengecam keras aksi militer Israel yang menculik aktivis kemanusiaan dan lingkungan asal Swedia Greta Thunberg bersama 11 aktivis lainnya di yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dengan menggunakan kapal Madleen, pada Senin (9/6).

"Tindakan Israel ini tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk arogansi penjajah yang melanggar hukum laut internasional dan mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu

Kapal Madleen yang merupakan bagian dari Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC) sedang berada di perairan internasional saat disergap oleh pasukan Israel.

Dia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk menyuarakan protes keras melalui jalur diplomatik, sekaligus menuntut Dewan Keamanan PBB dan lembaga internasional terkait agar menekan Israel untuk membebaskan seluruh aktivis yang ditahan secara ilegal.

Jazuli meminta dunia internasional menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran terhadap hukum internasional tersebut dan menjamin perlindungan dan keselamatan bagi seluruh misi kemanusiaan yang membantu rakyat Palestina.

"Mereka yang membawa bantuan kemanusiaan, termasuk Greta Thunberg, adalah simbol keberanian dan solidaritas dunia terhadap penderitaan rakyat Gaza. Dunia internasional tidak boleh diam. Diam adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan," ujarnya.

Dia pun menegaskan kembali komitmennya untuk membela perjuangan rakyat Palestina dan mendukung segala upaya kemanusiaan yang memperjuangkan keadilan dan hak hidup yang layak bagi warga Gaza serta lepas dari penjajahan Israel.

Baca juga: HNW kutuk tindakan Israel yang culik aktivis kemanusiaan untuk Gaza

Baca juga: Israel deportasi Greta Thunberg dan relawan kapal Madleen

Baca juga: Macron desak pembebasan warganya yang ditahan di kapal menuju Gaza

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.