Jakarta (ANTARA) - Asuransi kendaraan bermotor menjadi bahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta sehingga nantinya pengguna parkir di DKI Jakarta mendapatkan kepastian perlindungan saat mengalami kehilangan aset.
"Sebenarnya di sini (DKI) tidak bisa dilakukan karena pernah terjadi temuan BPK. Tapi, sudah dipecahkan solusinya di forum," kata Wakil Ketua Pansus Perparkiran Mujiyono di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pada rapat kerja kali ini Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah usulan terkait penerapan asuransi bagi kendaraan yang parkir di tempat parkir resmi, sehingga ketika hilang dapat ganti.
Ia menjelaskan bahwa usulan itu didapatkan hasil studi kasus pada peraturan daerah di Kota Surabaya, Kendal dan beberapa lainnya yang telah menerapkan aturan tersebut.
Karena kata Mujiyono, selama ini di DKI Jakarta tidak ada asuransi atau ganti rugi bagi pemilik yang kendaraan hilang, saat terparkir.
Baca juga: Pansus DPRD Jakarta soroti area publik dijadikan parkir liar
Baca juga: DKI sempurnakan aplikasi JakParkir untuk layani masyarakat
Selain itu, pada studi kasus juga dapat dicontoh oleh DKI untuk menerapkan aturan yang fleksibel terkait lokasi atau tempat parkir.
"Soal tata aturan mereka (Pemkot Surabaya) sangat fleksibel, tidak kaku, contoh soal titik-titik parkir. Titik parkir itu mereka sangat dinamis bisa terjadi penambahan, pengurangan dalam waktu hitungan hari. Kalau di sini harus enam bulan sekali. Ini satu hal yang perlu dikaji untuk bisa ditiru," katanya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun saat ini yang masuk hanya Rp57 miliar.
"Kami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, Selasa (6/5).
Menurut dia, potensi PAD yang bisa didapatkan dari sektor parkir di Jakarta besar, bahkan minimal berada di angka Rp1,4 triliun.
Baca juga: Pramono berencana naikkan tarif parkir di Jakarta
Baca juga: UP Perparkiran harus optimalkan layanan untuk maksimalkan retribusi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.