Dalam keadaan perang, prajurit TNI dapat turun langsung menjadi petani di lapangan dalam membangun depot-depot logistik.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus (Tb.) Hasanuddin mengatakan bahwa peran TNI dalam program Ketahanan Pangan Nasional perlu melihat kondisi nasional dan pelaksanaan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Dalam kondisi perang, kata Tb. Hasanuddin, TNI perlu menyiapkan wilayah-wilayah logistik, termasuk penyediaan bahan makanan di desa-desa, kampung, hingga kota, karena menganut sistem pertahanan rakyat semesta.

"Dalam keadaan perang, prajurit TNI dapat turun langsung menjadi petani di lapangan dalam membangun depot-depot logistik," kata Mayor Jenderal TNI Purn. Tb. Hasanuddin di Jakarta, Rabu.

Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini menjelaskan bahwa sistem pertahanan rakyat semesta memanfaatkan seluruh potensi negara untuk kepentingan pertahanan negara.

Doktrin utama yang diterapkan, kata Tb. Hasanuddin, adalah perang berlarut, dimulai dengan perang konvensional dan bisa berlanjut dengan perang gerilya.

Dengan sistem pertahanan itu, menurut dia, perlawanan dapat berlangsung selama mungkin hingga kemenangan bisa tercapai.

Sementara itu, dalam keadaan damai, purnawirawan bintang dua itu menekankan bahwa tugas membangun ketahanan pangan sebaiknya diserahkan kepada kementerian yang profesional, yaitu Kementerian Pertanian.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dia menilai bahwa prajurit TNI sebaiknya lebih fokus pada kesiapan tempur dengan melakukan latihan secara intensif.

"Sebaiknya tidak ditangani langsung oleh prajurit TNI aktif, tetapi diserahkan kepada kementerian terkait yang sudah terstruktur," kata dia.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPR: Kesehatan laut jadi kunci ketahanan pangan

Baca juga: Kemendes siapkan hadiah untuk desa sukses bangun ketahanan pangan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.