Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta menandatangani nota kesepahaman tentang penanggulangan tindak pidana terorisme di lingkungan perusahaan transportasi itu.

Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono menyatakan bahwa nota kesepahaman itu merupakan langkah strategis dalam upaya membangun kesiapsiagaan bersama melalui perlindungan dan peningkatan sarana serta prasarana objek vital, khususnya di sektor transportasi publik, seperti LRT Jakarta, dari potensi ancaman terorisme.

"Melalui nota kesepahaman ini, BNPT menjalankan program pencegahan tindak pidana terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional," ucap Bangbang, seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus kesiapsiagaan nasional berupa perlindungan dan peningkatan sarana-prasarana objek vital strategis, termasuk layanan transportasi seperti LRT Jakarta.

Dengan demikian, ia berharap kerja sama yang ditandatangani di Jakarta, Selasa (10/5), itu juga dapat mendukung LRT Jakarta dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Sebagaimana misi LRT Jakarta untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi warga ibu kota, kami sangat mendukung dan siap bersinergi agar misi tersebut dapat terwujud secara berkelanjutan, termasuk melalui pencegahan terhadap ancaman terorisme," ucapnya.

Baca juga: BNPT: Pemantauan kolektif mitra deradikalisasi kunci cegah terorisme

Senada dengan Sestama BNPT, Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting dalam memperkuat sistem pengamanan di lingkungan LRT Jakarta.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk memperkuat sistem keamanan LRT Jakarta," ujar Hendri.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan BNPT merupakan bagian dari persiapan untuk pengembangan layanan, termasuk penambahan lima stasiun baru dan perpanjangan jalur yang direncanakan hingga ke Stasiun Manggarai.

"Saat LRT Jakarta beroperasi secara maksimal, kami harus sudah siap sepenuhnya. Kerja sama ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk melakukan berbagai persiapan," katanya menambahkan.

Ruang lingkup nota kesepahaman antara PT LRT Jakarta dan BNPT meliputi pelaksanaan asesmen dan evaluasi terhadap potensi serangan terorisme, deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan pegawai, pertukaran data dan/atau informasi terkait kegiatan penanggulangan terorisme.

Kemudian, pelaksanaan sosialisasi penanggulangan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang transportasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme, serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: BNPT-Pindad musnahkan barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025

Baca juga: BNPT: RAD PE berbasis kearifan lokal optimalkan pencegahan terorisme

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.