Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan tiga hari beruntun dan Kamis (12/6) menjadi Rp1.928.000, naik Rp18.000 dari semula Rp1.910.000 per gram
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.772.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.928.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.796.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.669.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.415.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp187.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp467.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp934.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP
Baca juga: Bank Muamalat permudah akses pembiayaan emas lewat Muamalat DIN
Baca juga: Harga tiga produk emas di Pegadaian hari ini naik tipis lagi
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.