Yang paling penting adalah akuntabilitas PLN dalam implementasi proyek
Jakarta (ANTARA) - Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengatakan bahwa pemerintah perlu menetapkan peta pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mewujudkan target Indonesia bebas fosil dan mandiri energi pada 2040.
“Diperlukan perubahan nyata dan agresif dalam rencana jangka pendek RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), yaitu dengan ditetapkannya jalur pensiun pembangkit batu bara yang jelas,” ucap Analis CREA Katherine Hasan di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Katherine juga menyoroti perlunya target energi terbarukan dalam RUPTL yang lebih agresif dan selaras dengan target iklim Just Energy Transition Partnership (JETP) dan ambang batas pemanasan global sebesar 1,5 derajat Celcius.
Pasalnya, lanjut dia, dengan merealisasikan proyek energi terbarukan prospektif yang sebesar 45 GW, Indonesia akan melampaui target kapasitas energi terbarukan dalam rencana kelistrikan nasional 2030.
Selain itu, CREA juga menekankan urgensi pemantauan yang ketat proyek energi terbarukan, mengingat perlunya meminta pertanggungjawaban PT PLN (Persero) atas komitmen dalam RUPTL.
“Yang paling penting adalah akuntabilitas PLN dalam implementasi proyek,” kata Katherine.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, termaktub target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Sebesar 61 persen dari penambahan pembangkit listrik, yakni 42,6 GW, berasal dari EBT; 15 persen atau 10,3 GW merupakan storage atau penyimpanan; serta 24 persen atau sebesar 16,6 GW dari tambahan pembangkit listrik merupakan energi yang berasal dari sumber daya fosil, seperti gas sebesar 10,3 GW dan batu bara sebesar 6,3 GW.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa implementasi RUPTL 2025-2034 akan mendongkrak bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga 34,3 persen pada 2034.
Dalam paparannya, ia menunjukkan target bauran EBT berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060 sebesar 29,4 persen.
Oleh karena itu, Darmawan menyoroti bahwa pengembangan pembangkit listrik dalam RUPTL 2025-2034 sudah selaras, bahkan melebihi target bauran EBT dalam RUKN 2025-2060.
Baca juga: CREA: Pemerintah perlu wajibkan biaya pengendalian polusi
Baca juga: Pembatalan proyek PLTU batu bara di RI dapat selamatkan 180 ribu jiwa
Baca juga: PLN siap kaji PLTU yang akan pensiun dini
Baca juga: Analis: Permen ESDM 10/2025 buka peluang percepatan pensiun PLTU
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.