Saya, kemudian diramai-ramaikan oleh petugas Sabhara, dan juga diinterogasi seperti seorang penjahat."
Medan (ANTARA News) - Belasan personel Sat Sabhara Polresta Medan menghalangi tugas Thamrin Samosir (26) wartawan Surat Kabar Harian Andalas yang sedang meliput kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Minggu (5/4) malam.

Thamrin saat membuat laporan di Mapolresta Medan, Senin, mengatakan, dia bersama tiga orang rekannya pergi ke areal PRSU di Jalan Gatot Subroto Medan untuk melakukan peliputan acara.

Awalnya, menurut dia, kami mengunjungi paviliun Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara yang ada di areal PRSU tersebut.

Selain itu, mereka juga melihat beberapa stand pameran beberapa daerah yang ditampilkan pada PRSU

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, korban bermaksud menuju panggung utama untuk melihat penampilan salah seorang artis dari Ibu kota Jakarta.

"Di tengah perjalanan menuju lokasi, saya melihat ada dua polisi (anggota sabhara) sedang menggiring seorang pemuda menuju pos satpam," kata Thamrin.

Melihat peristiwa itu, naluri kewartawanan korban untuk mendapatkan informasi dan berita, serta mencoba mendatangi pos satpam.

Bahkan, tidak hanya korban yang berada di pos pengaman itu, tetapi juga puluhan pengunjung kelihatan mengerumuni pos satpam PRSU.

Melihat warga ramai berkerumun di lokasi tersebut, petugas Sabhara Polresta Medan, mulai marah dan bersikap arogan.

"Bubar, bubar seluruhnya dan apa yang kalian lihat di sini," ucap Thamrin menirukan ucapan petugas kepolisian tersebut.

Secara tiba-tiba, beberapa oknum petugas kepolisian mendatangi korban dan mendorongnya agar meninggalkan lokasi tersebut.

"Saya mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang sedang bertugas di PRSU," ujar Thamrin.

Namun, penjelasan yang disampaikan oleh korban, dan ternyata tidak dapat diterima oknum petugas kepolisian itu, serta malah balik menantang jurnalis tersebut.

"Jadi, kenapa rupanya kalau kamu sebagai wartawan," ucap oknum polisi itu, sembari menarik secara paksa baju korban hingga koyak.

"Saya, kemudian diramai-ramaikan oleh petugas Sabhara, dan juga diinterogasi seperti seorang penjahat," ucap Thamrin.

Atas kejadian dan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut, korban mencari keadilan dengan membuat laporan di Mapolresta Medan, dengan register pengaduan Nomor: LP/807/K/III/2015/SPKT Resta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Kalau terbukti dan memang benar bersalah, kita tidak akan segan- segan menahan pelaku penganiayan tersebut," ucap Kompol Wahyu.

Sementara, Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Zeviansyah, mengatakan anggotanya tidak ada mengakui perihal kejadian penganiayaan tersebut.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015