Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kajian Pusaka Trisakti mengapresiasi langkah Bappenas yang serius dalam mengamankan agenda Nawacita Jokowi dan Trisakti dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"Saat ini banyak pihak-pihak eksternal yang berusaha mempertahankan RPJMN era pemerintah sebelumnya dan melanjutkan proyek-proyek infrastruktur mercusuar yang jauh dari semangat Nawacita dan tidak memperhatikan eksesnya pada kepentingan publik," kata Direktur Pusat Kajian Trisakti Fahmi Habsyi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa di tengah upaya Bappenas mengevaluasi kelanjutan proyek-poyek ratusan triliun rupiah MP3I seperti Jembatan Selatan Sunda, Pembangunan Rel Kereta Batubara Kalimantan Tengah dan lain-lain tentu ini menjadi tantangan tersendiri.

"Tentunya akan ada upaya yang terus menerus dan sistematis pihak-pihak tertentu untuk mendekonstruksi kerja-kerja Menteri Bappenas saat ini melalui jaringan intelektual dan saluran-saluran terselubung," katanya.

Menurut dia, manfaat anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memperkuat infrastruktur seluruh Pulau Sumatera ataupun peningkatan ketersediaan energi listrik bagi Pulau Kalimantan.

Dia mengatakan, terkait pemberitaan salah satu media nasional yang menyatakan Bappenas hanya mampu mengamankan 10 persen agenda Nawacita itu merupakan hal subyektif.

Sepertinya LSM yang menjadi sumber pemberitaan tersebut, kata dia, ketinggalan data terbaru bahwa kekurangan yang muncul dikarenakan perubahan rezim pemerintahan serta visi misi yang berubah. Dan itu sudah diantisipasi sesuai agenda Nawacita dalam Rencana Kerja Pemerintah.

"Kita maklumi bahwa pola pikir internal di Bappenas dan segelitir orangnya terbawa agenda rezim lama kan tidak bisa dalam sekejap berubah. Ini juga terjadi dibanyak kementerian," ujarnya.

Publik pun faham bahwa langkah Menteri Bappenas saat ini "terlalu berani" melawan mainstream seperti evaluasi proyek-proyek MP3I.

"Maka berpikir positif Pak Andrinof sebagai tim yang menyusun Visi-Misi Jokowi saat Pilpres otomatis Jokowi percaya agenda Nawacita akan dikawal oleh penyusunnya, " ujar salah satu deklarator Projo ini.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan bahwa media ataupun LSM yang jadi sumber berita bisa saja ketinggalan data atau belum move on tentang antisipasi yang dilakukan Menteri Bappenas sukses mengamankan Nawacita dalam RKP sebagai turunan RPJMN.

"Namanya deadline pemberitaan bisa saja ada yang luput di-cross-check atau belum membaca dokumen RKP yang ada. Yang pasti tantangan Bappenas kedepan berat dan membutuhkan dukungan civil society karena banyak pihak yang terganggu agenda ekonominya, " katanya.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015