Jakarta (ANTARA) - Holding BUMN Industri Pertambangan MIND merombak jajaran komisarisnya, di mana terdapat dua nama baru yakni Carmelita Hartoto dan Muhammad Fadil Imran.

Perubahan jajaran komisaris MIND ID terpantau dari situs resminya yang diakses di Jakarta, Kamis, setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berlangsung pada Selasa (10/6).

Susunan komisaris terbaru MIND ID yakni Komisaris Utama Fuad Bawazier; Komisaris Independen Grace Natalie, Nugroho Widyotomo, Carmelita Hartoto; serta tiga komisaris lainnya, yakni Astera Primanto Bhakti, Muhammad Fadil Imran, Tri Winarno.

Dengan demikian, berdasarkan susunan komisaris terbaru, terdapat sejumlah komisaris hasil RUPS Tahun Buku 2024 yang diganti, yakni Komisaris Independen Agung Setya Imam Effendi dan Pamitra Wineka.

Adapun nama-nama baru dalam jajaran komisaris MIND ID, salah satunya ialah Carmelita Hartoto. Ia merupakan MBA Finance dari Webster University, Missouri, Amerika Serikat.

Sebelum bergabung dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, dalam karirnya pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Andhika Lines pada dari 2005.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) (2015-2019; 2023-2028), Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, dan Ketua Federation of ASEAN Shipowners Association (FASA).

Kemudian, Muhammad Fadil Imran yang merupakan lulusam Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Dalam karier profesionalnya sebelum bergabung dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dari 16 November 2020 hingga 27 Maret 2023 dan Kapolda Jawa Timur pada Mei 2020.

Baca juga: MIND ID catat laba 2024 sebesar Rp40,2 triliun

Baca juga: MIND ID ganti jajaran direktur dan tambah tiga jabatan baru

Baca juga: MIND ID kembangkan sistem kemitraan lewat digitalisasi

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.