Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, pencanangan Zona Integritas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI merupakan langkah konkret dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan bebas dari praktik korupsi.
"Ini adalah komitmen berkelanjutan dari KPU sebagai badan publik yang menjunjung tinggi transparansi," kata Harry di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta terkait Zona Integritas sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjaga integritas pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Ketika ada pemohon yang tidak sungguh-sungguh, PPID badan publik jangan memberikan kompromi kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Ini kata KI DKI terkait manfaat keterbukaan informasi
Harry menyebut, proses demokrasi di Jakarta telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya sengketa informasi selama pelaksanaan Pemilu di Komisi Informasi DKI Jakarta.
Ia menilai penghargaan yang diberikan kepada KPU merupakan hasil evaluasi yang objektif dan sesuai dengan implementasi nyata keterbukaan informasi.
"Pemberian penghargaan berjalan lurus dengan pelaksanaan keterbukaan informasi. Informasi disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa mengakses, bahkan menggugat jika merasa haknya dilanggar," katanya.
Harry juga mengungkapkan bahwa Komisi Informasi telah menerbitkan keputusan mengenai zona informatif sebagai bentuk pengakuan terhadap badan publik yang terbuka.
Ia berharap KPU dapat menjadi agen edukasi keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.
Baca juga: Kelurahan jadi garda terdepan wujudkan transparansi layanan publik
"Kami berharap KPU terus melanjutkan upaya edukatif kepada masyarakat. Komisi Informasi siap bersinergi demi menjamin hak publik atas informasi," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari lembaga-lembaga eksternal dalam proses reformasi birokrasi.
"Kami mengundang tiga lembaga, yaitu Komisi Informasi DKI Jakarta, Bawaslu dan Ombudsman, untuk bersama-sama mengawal proses ini. Kami ingin semua laporan dan pengaduan publik dapat ditangani secara cepat, tepat dan transparan," kata dia.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.