Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa peraturan pemerintah harus bersifat fleksibel, kenyal, dan tidak boleh dibuat untuk kepentingan sektoral demi menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif.

Kepala Negara, saat agenda penutupan Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, berkomitmen untuk memangkas regulasi yang dinilai menghambat pelayanan kepada rakyat.

"Pemerintah modern harus efisien, harus kerja cepat, harus fleksibel, kenyal, dan tidak boleh bertele-tele dengan peraturan-peraturan," ujar Presiden dalam pidatonya.

Ia mencontohkan proses distribusi pupuk subsidi pemerintah dari pabrik ke petani, sebelumnya harus melewati 145 regulasi dan jenjang birokrasi panjang, mulai dari menteri hingga camat.

Presiden menyatakan telah memangkas seluruh aturan yang memperlambat proses tersebut.

“Dari pabrik langsung ke Gabungan Kelompok Tani. Enggak ada ini-itu lagi. Produksi naik, pupuk yang langka ternyata bisa tidak langka,” ujarnya.

Presiden menyoroti banyak peraturan dibuat bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk mempertahankan kekuasaan sektoral dan melindungi kepentingan tertentu.

Presiden bertekad untuk terus menyederhanakan regulasi yang tidak relevan demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Peraturan penting untuk mengawasi dan mengamankan, tapi yang hanya mempertahankan kekuasaan sektoral harus kita tinggalkan,” ujarnya.

Dengan langkah deregulasi dan efisiensi ini, Presiden optimistis bahwa berbagai capaian strategis bangsa dapat segera terwujud, khususnya pada sektor-sektor vital seperti pertanian dan ketahanan pangan.

Baca juga: Prabowo: Ketahanan pangan tetap prioritas dalam 2-3 tahun ke depan

Baca juga: Prabowo: Sistem hukum yang adil jadi fondasi keberhasilan negara

Baca juga: Menko AHY ajak semua pihak wujudkan program prioritas Presiden Prabowo

Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.