Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menjalankan fungsinya mengawasi ruang digital berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membina pemerintah daerah mengelola layanan digital seperti situs website agar memiliki keamanan siber andal.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan publik melalui layanan digital di daerah-daerah dan layanan tersebut bisa memiliki sistem yang baik dan tidak mudah disusupi oleh konten-konten negatif.

"Sebagai tindak lanjut dari pengawasan ruang digital, Komdigi bekerja sama dengan BSSN dalam bentuk koordinasi dan bimbingan teknis secara umum," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar kepada ANTARA, Kamis.

Dalam penyediaan layanan digital untuk pelayanan publik, Kemkomdigi sebagai pemimpin transformasi digital memfasilitasi baik kepada kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah layanan berupa aplikasi umum, sistem penghubung, pusat data, serta nama domain seperti go.id dan desa.id.

Baca juga: Langkah Kemkomdigi tangani konten judi online yang susupi web Pemda

Agar fasilitas-fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan dengan optimal maka Kemkomdigi juga menyiapkan bimbingan teknis secara umum yang juga didukung oleh BSSN.

Harapannya para pengelola layanan digital tersebut bisa memiliki pengetahuan tata kelola dan keamanan siber yang baik sehingga layanan digital tersebut dapat optimal melayani masyarakat di daerah-daerah.

Namun apabila ternyata ada masalah keamanan siber yang tidak bisa ditangani, Alex mengatakan pengelola layanan digital dari instansi-instansi itu juga bisa melakukan konsultasi maupun meminta pendampingan dari BSSN atau Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure / Coordination Center (Id-SIRTII)/CC.

"Untuk pendampingan atas temuan konten negatif, dapat berkontak kepada BSSN atau Id-SIRTII/CC melalui https://idsirtii.or.id/,"kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Kemkomdigi juga membuka Sistem Aduan Instansi yang bisa dimanfaatkan sebagai jalur khusus bagi kementerian atau lembaga pemerintah apabila menemukan konten-konten negatif seperti konten judi online di layanan digitalnya yang perlu ditindaklanjuti atau ditutup aksesnya oleh Kemkomdigi.

Baca juga: Kemkomdigi tegas tak pernah minta data masyarakat soal judi online

Baca juga: Menkomdigi serukan media nasional jaga kredibilitas di ruang digital

Baca juga: Wamenkomdigi temui Dirjen DSIT bahas kolaborasi AI RI-Inggris

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.