Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melepas keberangkatan 700 buruh yang menjadi korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menuju tempat kerja baru.
“Alhamdulillah, hari ini secara bertahap kami berangkatkan 700 buruh dan mungkin ke depan nanti akan ada kurang lebih 1.000 buruh lagi secara bertahap,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Kapolri mengatakan bahwa pemberangkatan ratusan buruh tersebut merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Polri bersama pihak-pihak terkait. Salah satu hal yang menjadi fokus desk tersebut adalah menyelesaikan masalah buruh yang terdampak PHK.
“Kami berkolaborasi untuk mencarikan dan mempersiapkan mereka untuk bisa kemudian mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru,” katanya.
Baca juga: KP2MI: Pembangunan infrastruktur harus sejahterakan pekerja migran
Para buruh tersebut, lanjut dia, akan bekerja di PT Indonesia Dreamers Sports (IDS) yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, dan PT Tah Sung Hung yang berlokasi di Brebes, Jawa Tengah. Dua perusahaan tersebut saat ini tengah membuka lapangan kerja yang besar.
“Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan (para buruh), khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip, dan itu karena juga perusahaan padat karya,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang empat itu pun berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan permasalahan buruh yang menjadi korban PHK bisa terselesaikan.
Acara pelepasan keberangkatan 700 buruh korban PHK itu turut dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dan beberapa pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.