Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian bakal melakukan sinergi lebih insentif terkait penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Iljas Tedjo Prijono saat mengikuti diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis.
"Kita akan melakukan kolaborasi sinergi yang lebih intensif dalam langkah untuk menggali dan menganalisis soal konflik agraria sehingga kita bisa menyimpulkan apakah terkait kependudukan itu secara legal formal telah memenuhi syarat hukum atau tidak," katanya.
Iljas menjelaskan, diskusi tersebut membahas terkait dengan penanganan dan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.
"Karena biasanya konflik agraria dilatarbelakangi adanya pihak-pihak yang mencari adanya peluang untuk menduduki sebuah lahan," katanya.
Baca juga: Pemalsuan sertifikat, dua mantan pegawai BPN jadi saksi di PN Jakut
Karena itu, menurut Iljas, Kementerian ATR/BPN bersama-sama sepakat bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik premanisme yang melakukan tindakan-tindakan terhadap konflik-konflik agraria.
Ia juga menyebutkan penyelesaian konflik agraria akan dilakukan jika memang ada hal-hal yang melanggar hukum maka penegakan hukum menjadi pilihan yang terakhir.
"Kita lakukan agar masyarakat terlindungi, negara hadir dan investasi bisa berjalan dengan baik," kata Iljas.
Baca juga: Kepala BPN segera cek status tanah BMKG yang diduduki Grib Jaya
Dia juga menyebutkan kedepannya kegiatan diskusi ini akan terus ditindaklanjuti dan dilakukan evaluasi efektivitasnya.
"Untuk memitigasi dan semaksimal mungkin agar keadilan agraria bisa terwujud," katanya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah nara sumber dari instansi pemerintah seperti Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bahtiar Bahruddin dan Guru Besar Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono.
Selain itu, Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs Widodo dan Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.