Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara menyebutkan sebanyak 313 penyintas kebakaran di RT 17/RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan telah mendapatkan layanan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola.
“Layanan jemput bola tersebut dilakukan dengan membuat posko di lokasi pengungsian yang sudah dilaksanakan sejak Minggu (8/6). Hingga Kamis (12/6) kami sudah melayani 313 pemohon,” kata Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Yudi Hermawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polda Metro Jaya beri trauma healing pada korban kebakaran di Jakut
Menurut dia, layanan ini bertujuan memudahkan para penyintas kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau hangus terbakar.
Yudi menyebutkan permohonan itu terdiri dari dari 105 Kartu Keluarga (KK), 88 KTP elektronik warga DKI dan delapan KTP luar DKI. Sementara, ada 112 warga yang melakukan konsultasi terkait permohonan dokumen lainnya.
Dalam layanan jemput bola ini, pihaknya mengerahkan lima petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Utara dan Satpel Dukcapil Kecamatan Penjaringan.
“Kami akan selalu siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya.
Baca juga: Layanan psikososial dibutuhkan warga terdampak kebakaran Kapuk Muara
Dia pun mengimbau kepada seluruh penyintas kebakaran yang belum mengurus dokumen administrasi kependudukan agar segera memanfaatkan layanan ini sebelum masa pelayanan berakhir.
"Kami ingin memastikan semua warga yang terdampak tetap memiliki dokumen resmi agar tidak mengalami kendala dalam pelayanan publik ke depan," kata Yudi,
Salah satu penyintas kebakaran, Handayani (49) mengaku tidak sempat membawa dokumen penting miliknya karena kebakaran begitu cepat hingga hanya bisa menyelamatkan diri dari kobaran api bersama suami dan anaknya.
"Saya sudah mengajukan permohonan dokumen KTP dan KK ke Posko Dukcapil di lokasi pengungsian. Terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan bantuan dan memudahkan kami dalam mengurus semua dokumen," katanya.
Baca juga: Jakut jamin penyintas kebakaran tak kehilangan hak layanan pendidikan
Sebelumnya kebakaran terjadi di Kampung Rawa Indah, RT 17 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, terjadi pada Jumat (6/6) yang mengakibatkan 500 rumah hangus terbakar dan sekitar 2.000 jiwa dari 480 KK kehilangan tempat tinggal.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.