Jakarta (ANTARA) - Industri kripto memperketat perlindungan data pribadi pengguna imbas dari maraknya jual-beli akun platform perdagangan (exchange) kripto.
Salah satu modus yang kian sering ditemukan adalah penjualan akun yang sudah terverifikasi (KYC) di media sosial, serta penggunaan identitas orang lain untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk platform kripto.
"Kami menerima banyak laporan aksi jual-beli akun KYC di media sosial yang cukup meresahkan. Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan. Ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, dan tindak kejahatan digital lainnya," ujar CEO Tokocrypto Calvin Kizana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kasus peretasan yang melibatkan deposit saldo ke platform exchange kripto dari akun dompet digital (e-wallet) yang telah diretas juga mengalami peningkatan.
Phishing melalui pesan instan pun menjadi sorotan serius di tengah pesatnya pertumbuhan industri fintech dan kripto.
Para pelaku memanfaatkan celah keamanan dan rendahnya literasi digital pengguna untuk menyamar sebagai institusi resmi, lalu menyebarkan tautan berisi malware atau situs palsu guna mencuri data pribadi dan akses ke akun pengguna.
Hal ini menjadi sorotan serius di tengah laju pertumbuhan pesat industri fintech dan kripto di Indonesia.
Menurut data dari layanan CekRekening.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sepanjang 2017 hingga 2024 telah diterima sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang mana 528.415 di antaranya merupakan kasus penipuan transaksi online.
Modus yang digunakan terus berkembang, namun sebagian besar masih berkisar pada penyalahgunaan identitas, akun palsu, serta pengelabuan pengguna melalui tautan phishing.
Calvin menyatakan tren ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan sistem keamanan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan pengguna dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menjual atau membeli akun kripto, dan tidak menggunakan jasa verifikasi KYC ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini juga mengorbankan keamanan data pribadi," tegas Calvin.
Adapun Tokocrypto, sebagai platform kripto yang telah beroperasi sejak 2018, terus memperkuat sistem perlindungan pengguna melalui verifikasi akun (KYC) yang ketat, monitoring transaksi secara real-time, serta penggunaan teknologi keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan biometrik.
Langkah-langkah ini dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akun dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna.
Selain itu, Tokocrypto telah menjalin kerja sama dengan mitra verifikasi identitas terpercaya dan pihak kepolisian dalam menangani kasus fraud secara preventif maupun represif.
Tak hanya berfokus pada pengamanan sistem, Tokocrypto juga aktif melakukan identifikasi terhadap akun-akun yang terindikasi digunakan untuk praktik ilegal.
"Kami telah berkolaborasi dengan berbagai mitra untuk mencegah, melacak, dan menindak akun-akun yang terlibat dalam praktik jual-beli akun ilegal. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan ekosistem kripto," tutur Calvin.
Ia menambahkan kerja sama lintas sektor merupakan bagian penting dari strategi pencegahan jangka panjang terhadap berbagai jenis penipuan digital yang makin kompleks.
Melalui pendekatan ini, Tokocrypto berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.
"Kami juga aktif mengkampanyekan literasi digital dan edukasi publik tentang bahaya penipuan daring, pentingnya menjaga data pribadi, serta cara mendeteksi informasi palsu. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, industri kripto Indonesia dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan," tambahnya.
Baca juga: Harga Bitcoin kembali ke 110.000 dolar AS transaksi domestik meningkat
Baca juga: Investor kripto tembus 14 juta, Tokocrypto soroti pentingnya literasi
Baca juga: Tokocrypto: Industri kripto makin optimis pascaperalihan ke OJK
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.